 Karya Dharma Indonesia |
|
| | |
|
| Company Profile |
| |
| Average User Review |
There is no review for this company - Write a review | | |
| Registration Date: |
Aug. 26, 2007 |
Last Updated: |
May. 23, 2009 |
|
| Company Contact |
| Name: |
Mr. Syaiful Anwar [Director/CEO/General Manager] |
| E-mail: |
karyadharma@gmail.com |
| Homepage: |
http://www.myspace.com/ karyadharma |
| Instant Messaging |
|
| Mobile Number: |
62817897967 |
| Phone Number: |
+62817897967 |
| Fax Number: |
628567858520 |
| Address: |
WIRA PURUSA LVRI DKI JAKARTA Jakarta Timur 13440, Jakarta Indonesia |
|
| Business Nature: |
Manufacturing, Trade, Service of Business Services category
|
|
| Company Brief |
General Contractor, Advertising, Supplier, Service and Rental
Human Integrated Outsourching Security Guard for Your Company, Private, and Business
Globall Skill in Our service
Integrated Human in Institution's
INNOVATED, HIGH QUALITY, FREINDSHIPPLE
http:/ / www.myspace.com/ karyadharma
http:/ / www.awan.indonetwor k.net
http:/ / www.karyadharmajaya.co.cc
http:/ / www.fanbox.com/ karyadharma
htt p:/ / www.youtube.com/ karyadharma
http:/ / www.karyadharma.peperonity.com
Y M :
karya_dharma
ideallis
catur_travel
call ;
0817897967
08567858520
|
|
| Major Products / Services |
Seller:
- BUY SELL STAMP COLLECTING
To
All STAMP Collector, POSTCARD
ARTISTIC GOODS.
INTRODUCE !! I'm SYAIFUL ANWAR TO SHOW / TO SHOWING SOME OF COLLECTION WHICH I OWN
IN ADDRESS :
http:/ / dinamikakarya.blogspot.com
http:/ / karyadharmajaya.blogspot.com
http:/ / awan.indonetwork.co.id
IF THERE [IS] YOU, FRIEND, FRIEND, ENTHUSIASTIC COLLECTOR TO BUY CAN DELIVER THE PRICE OFFER & ORDERING [of] [THROUGH/ PASSING]
dinamika22@gmail.com
dinamikakarya@telkom.net
dinamika@xlmail.com
karyadharma@telkom.net
karyadharma@gmail.com
karya_dharma@yahoo.com
ppmdki@telkom.net
ppmdki@yahoo.com
pemudapancamarga@gmail.com
syaila04@telkom.net
syaila04@ymail.com
awan_dinamika@yahoo.com
Transfer ;
BANK BRI of SUMBER ARTA
Number Account : 0907-01-004414-53-2
A / n : SYAIFUL ANWAR
Confirming to Transfer [in] number : 62817897967 -
Us IMMEDIATELY Act The Lanjuti Execution Work this -
Thank you For Your Kind Attention
| Cooperation:
- JASA OUTSOURCHING SECURITY
PROPOSAL
MANFAAT OUTSOURCING
TENAGA SATUAN PENGAMANAN
I. UMUM.
Pada saat sekarang fenomena kepedulian terhadap keamanan di lingkungan kerja perkembangannya semakin meningkat. Gejala ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran mesyarakat akan pentingnya pengelolaan tenaga Pengaman dan Penyelamatan semakin meninggi dan dibutuhkan. Kesadaran ini timbul karena dipicu oleh tindak kejahatan dan kekerasan yang tidak lagi mengenal batas ruang dan waktu. Siapa pelaku tindak kejahatan itupun tidak dapat dideteksi atau diprediksi lebih awal.
Untuk mengantisipasi kenyataan ini kita memerlukan Anggota Satuan Pengamanan (SATPAM) Swakarsa yang handal, terdidik dan terlatih. SATPAM yang :
ό Peka terhadap Keamanan dan Keselamatan di lingkungan kerjanya.
ό Tahu benar apa Tugas Pokok, Fungsi dan Peranannya.
ό Sehat, Matang dan Seimbang Perkembangan Jasmani dan Rohaninya.
Singkat kata SATPAM yang Profesional.
Sejalan dengan situasi, kondisi dan fasilitas yang semacam itu diharapkan kita akan merasakan meningkatnya rasa aman dan nyaman di lingkungan kerja.
2. KHUSUS.
Dasar acuan :
2.1. Undang-undang No.7, Tahun 1967, Tanggal 7 Agustus 1967, tentang Veteran
Republik Indonesia.
2.2. Akta Pendirian Yayasan Karya Dharma DKI Jaya, dari Notaris Grace Senda
Sardjito, SH No.2, tanggal 9 Juli 1999, Pasal 5 huruf ( d ).
2.3. Surat Izin Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol. ; SI / 1565 /
V/ 2006, Tanggal 29 Mei 2006, tentang Izin kepada Yayasan Karya Dharma
DKI Jaya sebagai Badan Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan.
2.4. Ijin Operasional Perusahan Penyedia Jasa Pekerja/ Buruh, Suku Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kotamadya Jakarta Timur, No. :
09 / IOPJ / TK / JT / III / 2006, tanggal 29 Maret 2006.
Memperhatikan Dasar acuan tersebut diatas, sudah sewajarnya apabila Yayasan Karya Dharma DKI Jaya, sebagai Badan Usaha Jasa Pengamanan dan Penyelamatan, ikut serta berperan dengan aktif dalam usaha menerapkan Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satuan Pengamanan Swakarsa dengan baik dan benar dalam rangka usaha kita membina Keamanan dan Ketertiban, terutama dibidang penegakan hukum dan Security Mindedness.
Bisnis Jasa Tenaga Pengamanan di Indonesia, khususnya di Wilayah JABODETABEK, prospeknya baik dan sangat potensial. Yang kita perlukan saat ini adalah sosialisasi informasi yang jujur dan benar agar kita terhindar dari iming-iming sekelompok insan yang tidak bertanggung jawab.
Adalah suatu kenyataan bahwa untuk mendapatkan Tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) yang handal, terlatih dan memiliki ketrampilan serta moral yang tinggi sumbernya ada di YAYASAN KARYA DHARMA DKI JAYA, Anak Organisasi Legiun Veteran Republik Indonesia Markas Daerah DKI Jakarta.
Mencermati dan menindak lanjuti informasi yang masuk, YKD DKI Jaya segera menyambut positif dan menanggapi kesempatan yang ada. Program ini sangat layak dan dapat memberikan keuntungan ganda, yaitu membuka lapangan kerja dan memberikan keuntungan baik pengalaman maupun finansial. Apalagi kalau semua pihak yang terkait mampu bekerja KERAS, CERDAS dan IKHLAS disertai dengan pengelolaan yang profesional.
YKD DKI Jaya, sebagai Anak Organisasi Legiun Veteran R.I., dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya selalu berpegang pada filosofi ONE FOR ALL AND ALL FOR ONE .
3. PENGELOLAAN TENAGA SATPAM.
SATPAM YKD DKI Jaya dikelola oleh sebuah Direktorat Khusus, yaitu Direktorat Penyediaan Tenaga Pengamanan. Dipimpin oleh seorang Direktur yang membawahi 3 (tiga) Kepala Bidang, yaitu :
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia ( Personalia ).
Kepala Bidang Administrasi Keuangan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan.
Terlampir adalah Struktur Organisasi Yayasan Karya Dharma DKI Jaya.
4. SUSUNAN PERSONALIA
Susunan Personalia YKD DKI Jaya terdiri dari :
I. Pembina : Kol. CPM. (Pur). H. W. Sriyono
(Ketua PD. LVRI DKI Jakarta )
II. Penasehat : Brigjen. TNI (Pur). Prof. DR. H. Soetjipto H., MBA. MSC.
III. Pengawas : Ny. RA. Soemartini Tjokrodimulyo
1. Ketua : Kombes. Pol. (Pur). Bintoro Mdc
2. Ketua I : H. Istigno
3. Ketua II : Kol. CPM. (Pur). H.M. Adnan Gan
4. Sekretaris : Drs. Supardi D.
5. Bendahara : Kol. CKU. (Pur). H. Madrus Tahir
6. Dir. DIKLAT : Kol. ART. (Pur). H.R. Dibyo D. Soempeno
7. Dir. WASLAP : Kom. Pol. (Pur). Eddy Suhirman
8. Dir. Operasional : Achmad Fauzi
9. Dir. P.U. : Syaiful Anwar
5. IMBALAN JASA
Sebagai sebuah Badan Usaha Jasa Pengamanan dn Penyelamatan (BUJPP) pemegang Surat Izin KAPOLRI NO. POL. : SI / 1565 / V / 2006, tanggal 29 Mei 2006, dan Surat Ijin No.: 09 / IOPJ / TK / JT / III / 2006, YKD DKI Jaya berwenang untuk menyediakan dan menyalurkan tenaga SATPAM Swakarsa yang sudah dididik dan dilatih, sudah terampil dan menguasai dasar-dasar tehnis KEPOLISIAN . Tenaga-tenaga tersebut kami siapkan sebagai tenaga outsourcing bagi sejumlah Perusahaan yang mengikat Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Karya Dharma DKI Jaya. Pada umumnya Ikatan Kerjasama berlangsung minimal selama 1 (satu) tahun. Jasa Pengamanan dan Penyelamatan yang kami sajikan mendapatkan Imbalan Jasa yang memadai dari Perusahaan Pengguna Jasa (user).
Besarnya Imbalan Jasa ditentukan oleh sejumlah komponen, berdasar Upah Minimum Propinsi DKI Jakarta Tahun 2008, adalah :
Rp. , - / SATPAM/ Bulan
(Terbilang : Dua juta rupiah)
Harga ini adalah negosiabel, masih dapat kita bicarakan lebih lanjut. Terlampir adalah Perincian Imbalan Jasa yang dimaksud.
Demikian Proposal ini kami buat untuk menjadikan periksa bagi Perusahaan dalam memilih BUJPP yang akan dijadikan Mitra sebagai Satuan Pengamanan dan Penyelamatan di Lingkungan Perusahaan,
Akhir kata, Kami (YKD DKI Jaya) siap mengemban AMANAH yang diberikan untuk menjadi BENTENG PERTAHANAN guna mencerminkan KREDIBILITAS Perusahaan.
Teriring Salam dari Kami. !!!
Jakarta, 2008
YAYASAN KARYA DHARMA DKI JAYA
KETUA
ttd
BINTORO MDC, KOMBES. POL. (Pur)
NPV. 24.000.988
================================================================================
Lampiran :
Surat No. : 001/ YKD/ IX/ 2007,
Tanggal : September 2007.
PERINCIAN IMBALAN JASA TAHUN 2007
DASAR : UMP DKI JAKARTA Rp. 900.560, -
-----------------------------------------
A. P/ L (Penerimaan Langsung) :
1. G/ S (Gaji SATPAM)
.. = Rp. 905.000, -
B. PTL (Penerimaan Tidak Langsung) :
01. GAM ( Seragam 2 Stel / tahun )
Rp. 60.000, -
02. KAP ( Perlengkapan kerja )
. Rp. 75.000, -
03. JAM ( Iuran JAMSOSTEK )
. Rp. 88.147, -
04. UCT ( Uang Cuti Tahunan )
. Rp. 36.200, -
05. ILN ( Intensif Libur Nasional )
Rp. 42.333, -
06. BIN ( Pembinaan )
. Rp. 100.000, -
Sub Jumlah ( B ) Rp. 401.680, -
C. PERHITUNGAN IMBALAN JASA :
01. G/ S
.. Rp. 905.000, -
02. Sub Jumlah (B)
.. Rp. 401.680, - +
03. Sub Jumlah (C.1) Rp. 1.306.680, -
04. M/ F (Management Fee) Rp. 261.336, - +
05. Sub Jumlah (C.2) Rp. 1.568.016, -
06. PPh Pasal 23
.. Rp. 156.802, - +
07 Besarnya Imbalan Jasa = Rp. 1.724.818, -/ Per SATPAM/ Bulan
D. CATATAN :
*. THR = Tunjangan Hari Raya identik dengan Gaji ke-13, adalah beban
Perusahaan Pengguna Jasa
*. PPN = Pajak Pertambahan Nilai adalah beban Perusahaan pengguna jasa
Jakarta, 2007
YAYASAN KARYA DHARMA DKI JAYA
KETUA
BINTORO MDC., KOMBES. POL. (PUR)
NPV.24.000.988
_________
TUGAS POKOK, FUNGSI & PERANAN ANGGOTA SATPAM
YAYASAN KARYA DHARMA DKI JAYA
I. Tugas, Fungsi dan Tanggung Jawab
1. Melaksanakan Pengamanan secara menyeluruh dilokasi kerja
2. Melaksanakan Tugas dan Fungsi sesuai dengan penempatan dilokasi
masing-masing
3. Melakukan pemeriksaan pada tamu / pemilik yang akan masuk ke area kerja
4. Menahan KTP/ SIM setiap tamu yang akan memasuki area kerja
5. Memeriksa setiap Mobil / Motor yang masuk atau keluar
6. Khusus untuk mobil bak terbuka / tertutup HARUS diperiksa, Muatan dan
Surat Jalan
7. Penjagaan di Pos 1 sampai 6 harus Berputar / Berganti dengan Pos
terdekat Setiap Jam. Contoh : Anggota Pos 1 menduduki Pos 2, Pos 2
menduduki Pos 3 dan seterusnya
8. Melaporkan setiap saat melalui HT keadaan sekitar atau situasi ke Posko
9. Penggeseran Anggota dilaporkan ke Posko dari masing-masing Pos 1 sampai
dengan Pos 6. Begitu sebaliknya, Posko memonitor setiap saat keadaan /
situasi di Pos 1 sampai dengan 6
10. Pintu Pagar/ Gerbang harus selalu tertutup, Anggota Harus Stand-By
ditempat
11. Menjaga dan memelihara Asset dan Inventaris Perusahaan
12. Menertibkan Parkir Mobil dan Motor pada saat parkir
13. Anggota Bertanggung Jawab atas Tugas dan Fungsi, selama melaksanakan
tugas.
II. Administrasi
1. Anggota Security bekerja selama 12 jam kerja
2. Pergantian Shift dilakukan pada Jam 07:00 Pagi dan Jam 19:00 Malam
3. Dilarang untuk melakukan Penggeseran Waktu Tugas, Pagi ke Malam atau
sebaliknya
4. Tidak diperkenankan memasuki Area kerja pada :
- Saat tidak bertugas dan
- Membawa teman saat bertugas maupun tidak bertugas.
5. Anggota Security Wajib memakai Pakaian Dinas selama bertugas
6. Setiap Anggota Security, Dan.Ru dan Koordinator Wajib Menanda-tangani
Daftar Hadir.
III. Pesan
Tingkatkan Kewaspadaan dalam Pengamanan dan Penertiban di lingkungan kerja.
SUKSES !!!
FAUZI & ANWAR
______________________________________________________________________________
TUGAS POKOK, FUNGSI & PERANAN Dan.Ru SATPAM
YAYASAN KARYA DHARMA DKI JAYA
1. Tugas Inti Dan.Ru dalam mengamankan Area Kerja
1.1 Periksa semua Tamu dan
yang masuk ----> Lihat ID Card kepemilikan
yang keluar -----> Periksa
1.2 Minta KTP / SIM Tamu yang masuk
- Tanyakan ingin bertemu siapa, hubungi pertelephone ke dalam
- Mengisi identitas diri dan menyerahkan KTP / SIM
- Berikan Visitor ID Card
1.3 Pintu Depan / Pagar harus selalu tertutup. Petugas harus selalu siap di
Pintu Pagar
1.4 Posko tidak boleh kosong
1.5 Anggota di Pos setiap jam di Rolling dari Pos 1 ke Pos 2, dari Pos 2 ke
Pos 3 dan seterusnya
1.6 Perkuat posisi penjagaan terutama di atas jam 2 malam sampai dengan jam
6 pagi di titik rawan
1.7 Patroli dari Posko setiap jam ke Pos-pos 1 sampai dengan 6
1.8 Tertib parkir Mobil dan Motor pemilik maupun tamu
2. Administrasi dan Laporan
2.1 Anggota dan Koordinator sampai Security Wajib mengisi daftar
hadir setiap harinya
2.2 Danru melaporkan melalui Buku Mutasi ke Koordinator setiap pergantian
Shift dan harus ditanda-tangani oleh Danru I, Danru II dan Koordinator
2.3 Buat catatan bagi Anggota yang tidak hadir, mengundurkan diri, sakit dan
sebagainya
2.4 Bagi Anggota dilarang untuk pindah-pindah Shift tanpa urusan yang
bersifat Urgen dan harus sepengetahuan Koordinator
2.5 Hal-hal yang bersifat Fungsi Operasional dapat menghubungi Polisi
setempat seperti tindak kriminal dan kekerasan
2.6 Koordinasikan dengan seluruh Anggota, apabila ada hal-hal yang bersifat
penting
2.7 Siapkan Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan, Laporkan ke Koordinator
2.8 Jam Kerja dari pukul 07:00 Pagi saampai dengan pukul 19:00 Malam dan 19:00 Malam sampai dengan 07:00 keesokan harinya.
3. Tindakan dan Sanksi
3.1 Bagi Anggota yang melanggar ketentuan ini akan diambil tindakan berupa :
Teguran, Peringatan bahkan Pemecatan
3.2 Usulkan ke Koordinator untuk pemecatan Anggota yang melanggar Ketentuan
/ tanpa terkecuali
3.3 Penerimaan dan Pemecatan / Pemutusan Hubungan Kerja Hanya dilakukan
Kantor Pusat
3.4 Laporkan ke Koordinator dan Pihak Perusahaan apabila ada Anggota yang
terlibat / bersekongkol di dalam melakukan tindak pencurian
3.5 Tidak diperkenankan bertugas Tanpa Seragam Dinas.
Demikian Tugas Inti Danru ini kami buat untuk dilaksakan dan dijadikan Perintah.
Salam !!!
_______________________________
_______________________________
JOB DESCRIPTION KOORDINATOR
Tugas dan Tanggung Jawab Koordinator :
1. Hadir dari jam 08:00 Pagi sampai dengan jam 17:00 Sore sebagai Tugas
Wajib, Hari Minggu Libur, hari Besar tetap masuk
2. Lakukan koordinasi dengan Danru setiap pergantian Shift sesuai dengan
Job Description Danru atau Pendelegasian Wewenang Koordinator
3. Melakukan pengontrolan ke Pos 1 sampai dengan Pos Pos 7 dan memberikan
pengarahan kepada petugas / Anggota Jaga Pos
4. Berkoordinasi dengan Pimpinan Perusahaan apabila dianggap Perlu, Penting
atau Urgent
5. Melakukan Pengamatan dan Arahan kepada setiap Anggota maupun Danru
6. Berkoordinasi dengan Pihak Pimpinan Perusahaan dan atau Polsek, apabila
terjadi tindakan Kriminal maupun Kekerasan
7. Lakukan Teguran / Peringatan kepada Danru / Anggota yang melanggar
ketentuan Disiplin, tanggung Jawab, Kejujuran dan Perilaku Anggota
8. Laksanakan Fungsi-fungsi Manajemen berupa Planning, Organizing,
Actuating, Controlling
9. Buat Laporan Mingguan dan Bulanan tembusan Kantor Pusat
10. Hal-hal yang bersifat usulan atau permintaan untuk Pengamanan laporan
ditujukan ke Kantor Pusat, tembusan ke Pimpinan Perusahaan.
Demikian hal ini kami sampaikan untuk dilaksanakan dan dijadikan Perintah.
#######################
KARYA DHARMA DKI JAYA
STANDARD OPERATION PROCEDURE
KARYA DHARMA DKI JAYA
SECURITY
(SATUAN PENGAMANAN)
General Affairs Departement
WIRA PURUSA LVRI DKI Jakarta
Jl. Radin Intan II No. 2 Duren Sawit Jakarta 13440
Telp. (021) 9811 7216 Fax. (021) 865 1953
DAFTAR ISI
Halaman
1000 PENDAHULUAN 2
1100 Maksud dan Tujuan 2
1200 Sumber Daya Manusia Petugas Satpam 3
1300 Sistem dan Prosedur Pengamanan 4
1400 Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam 4
1401 Tugas Pokok 4
1402 Fungsi 4
1403 Peranan Satpam 4
1500 Peralatan Sarana Penunjang 4
1600 Kekuatan Personil dan Aturan Kerja 6
1601 Uraian Tugas Pos 7
1602 Tugas-tugas Pratroli 8
1700 Pengaturan Shift Tugas 9
1800 Latihan Kesamaptaan 9
1900 Cara Melaksanakan Tugas 10
1901 Cara Bersikap, Penghormatan dan Salam dalam
Menerima dan Menjumpai Tamu 10
1902 Cara Menerima Laporan/ Pengaduan 10
1903 Serah Terima Penggantian Tugas Antar Shift 11
1904 Cara Berpatroli 11
1905 Cara Berbicara Melalui Telepon dan HT 12
1906 Cara Pelayanan Penitipan Inap Kendaraan 13
1907 Cara Mengeluarkan / Memasukkan Barang dari
Dan ke Gedung Kantor 13
1908 Tata Cara Pengelolaan Parkir Kendaraan 14
1909 Cara Mengatasi Kejahatan 15
1910 Cara Menghadapi Bencana Alam 16
1911 Cara Menghadapi Demonstrasi Massa /
Penyebaran Pamflet yang Bersifat SARA 17
1912 Cara Menangani Penelpon Gelap 17
1913 Cara Menangani Ancaman Bom 18
2000 Tata Cara Penanggulangan Bahaya Kebakaran 19
2004 Jadwal Latihan Penanggulangan Bahaya Kebakaran 19
2100 Tambahan Tugas-Tugas Detail 20
2200 Lain-lain 20
1000 PENDAHULUAN
1001 Keamanan dan pengamanan adalah suatu Kegiatan yang bersifat dinamis dan pada prinsipnya dilaksanakan untuk mencapai kenyamanan dan diperoleh produktifitas kerja yang maksimal, mengingat tanpa adanya keamanan yang baik, pelaksanaan aktifitas perusahaan untuk mencapai produktifitas mustahil akan bisa dicapai.
1002 Dalam rangka melengkapi adanya pengamanan di Perusahaan dilingkungan Karya Dharma DKI Jaya maka disusun prosedur tetap pengamanan ini untuk dapat digunakan sebagai petunjuk bagi unsur keamanan terhadap aset perusahaan, pengaturan arus kendaraan (sesuai SOP Parkir) serta tindakan penyelamatan (escape).
1003 Dengan demikian adanya petunjuk pelaksanaan pengamanan dalam bentuk SOP ini untuk menghindari terjadinya tumpang tindih untuk bahkan melepas tugas dan tanggung jawab masing-masing, untuk tidak saling mengandalkan unsur lainnya.
1004 Atas dasar tersebut Petunjuk Prosedur Pengamanan Karya Dharma DKI Jaya melihat beberapa unsur yaitu :
1004. 1 Pada dasarnya Pengamanan adalah suatu bentuk atifitas yang pelaksanaanya terkendali dan terkonsep dalam rangka menunjung operasional Perusahaan secara keseluruhan meliputi bidang-bidang Personil, Materiil, Dokumen penting, Teritorial, dan kebijaksanaan manajemen agar terhindar dari segala bentuk hakekat ancaman/ gangguan yang datang dari manusia atau alam.
1004. 2 Guna mencapai efektifitas tugas pengamanan di Karya Dharma DKI Jaya dirasa perlu disusun suatu pedoman mengenai hal yang bersangkutan dengan system/ pola, metode kegiatan pelaksanaan agar mampu menyelesaikan segala permasalahan keamanan dan ketertiban.
1100 MAKDUS DAN TUJUAN
1101 Maksud dan Tujuan dari SOP Sistem Pengamanan ini adalah utnuk memberikan bekal pelaksanaan teknis, langkah dan aksi yang harus dilaksanakan oleh Petugas Keamanan dilingkungan Karya Dharma DKI Jaya dalam mengemban tugasnya sebagai unsur Satuan Pengamanan khusus Perusahaan sehingga operasional Perusahaan dan pelayanan tamu dapat berjalan lancar, tertib dan aman.
1102 Disamping itu juga sebagai acuan dan alat kendali Perusahaan dalam supervisi dan mengkontrol serta mengevaluasi semua kegiatan pengamanan, apakah semua sistem telah berjalan dan berfungsi dengan baik dan efektif.
1200 SUMBER DAYA MANUSIA PETUGAS SATPAM
1201 Guna mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, maka diperlukan SDM petugas Satpam yang profesional dalam bidangnya dan dapat diandalkan. Untuk beberapa Perusahaan dilingkungan Karya Dharma DKI Jaya sudah menggunakan Perusahaan Jasa Penyedia Tengaa Satpam (Outsourcing) yang profesional dan kompeten dalam bidangnya.
1300 SISTEM DAN PROSEDUR PENGAMANAN
1301 Bertolak dari kondisi dan situasi serta luas area yang ada di masing-masing kantor di lingkungan Karya Dharma DKI Jaya, maka sistem dan prosedur pengamanan yang ditetapkan/ difokuskan untuk dapat mengantisipasi berbagai macam gangguan yang mungkin timbul guna melindungi Personil, Materiil/ Asset, Dokumen penting teritorial dan kebijaksanaan manajemen agar terhindar dari :
1301. 1 Kehilangan jiwa manusia
1301. 2 Kehilangan dan Kerusakan Material / Asset
1301. 3 Kemacetan pekerjaan, penundaan aktifitas dan kemerosotan hasil yang pernah dicapai
1301. 4 Kerugian dikarenakan rehabilitasi yang membutuhkan banyak biaya, tenaga dan waktu.
1301. 5 Terdiskreditnya kewibawaan management
1301. 6 Tidak terlaksananya peraturan/ ketentuan dan ketertiban kerja yang berlaku dilingkungan Perusahaan Karya Dharma DKI Jaya.
1302 Sistem dan Prosedur Pengamanan dilaksanakan terpadu antara unsur Personil, sarana fisik, aktifitas lapangan dan administrasi yang harus ditaati oleh setiap Petugas Satpam yang bertugas di Perusahaan di lingkungan Karya Dharma DKI Jaya dengan pola :
1302. 1 Bersifat preventif aktif yaitu, suatu tindakan pencegahan, dengan demikian diperlukan dan disiapkan perencanaan yang mendalam dalam menghadapi bahaya/ ancaman yang mungkin akan timbul.
1302. 2 Pengamanan fisik yang berkesinambungan, maka perlu dibina kerjasama yang baik/ erat dengan unsur-unsur terkait seperti Polsek, Koramil serta instansi terkait lainnya.
1302. 3 Menjaga keseimbangan antara prinsip Security dan prinsip efisiensi, sehingga dari segi pendanaan pengamanan tidak menganggu efisiensi, tetapi disisi tugas Security juga tidak dikesampingkan demi mencapai efisiensi.
1302. 4 Pendataan semua hasil kegiatan pengamanan, dengan pengisian formulir-formulir tugas yang disediakan guna memonitor situasi dan kondisi yang sedang berjalan diseluruh area Perusahaan di lingkungan Karya Dharma DKI Jaya dalam waktu 1 x 24 jam terus menerus.
1400 TUGAS POKOK, FUNGSI DAN PERANAN SATPAM
1401 Tugas Pokok
Menyelenggarakan aktifitas keamanan dan ketertiban di dalam area gedung dan area parkir kendaraan serta menjamin kelancaran aktifitas kerja para karyawan / tamu terhindari dari segala bentuk gangguan keamanan.
1402 Fungsi
Security adalah bagin integral dari organisasi garis depan sekaligus pengaman semua asset (personil, materiil, dokumen penting perusahaan teritorial dan kebijaksanaan management) yang ditugasi untuk melakukan pencegahan dan pengamanan dini terhadap terjadinya berbagai gangguan. Sebagai elemen dari Polri, maka Security juga mendapat tugas menangani awal permasalahan pelanggaran hukum yang terjadi di area Perusahaan di lingkungan Karya Dharma DKI Jaya.
1403 Peranan Satpam
Security berperan serta secara aktif dalam mengemban citra (image) Perusahaan dan senantiasa harus mampu bekerja secara efisien namun tetap efektif, memiliki kebanggaan akan tugasnya serta diharapkan tetap tegar dalam situasi kerja yang monoton dan paham sepenuhnya tentang :
1403. 1 Peran sebagai Karyawan yaitu sebagai unsurk membantu/ tangan Generap Affair selaku Departement yang men-supervisi security dalam menciptakan keamanan, ketertiban dan ketenangan kerja, tugas sebagai penangkal segala gangguan keamanan terhadap Karyawan maupun tamu Perusahaan yang berada di lingkungan Karya Dharma DKI Jaya.
1403. 2 Peran sebagai pengaman dan penjaga kebutuhan barang-barang asset perusahaan.
1403. 3 Peran sebagai penegak peraturan/ ketentuan-ketentuan Perusahaan yang berlaku di lingkungan Karya Dharma DKI Jaya.
1403. 4 Peran sebagai elemen Polri yaitu membantu Polri dalam menciptakan kondisi aman dan tertib khususnya dalam penegakan hukum dan informasi keamanan di lingkungan Karya Dharma DKI Jaya
1500 PERALATAN SARANA PENUNJANG
1501 Guna kelancaran operasional tugas pengamanan di wilayah Karya Dharma DKI Jaya maka Divisi Security akan dilengkapi peralatan tugas penunjang sebagai berikut :
1501. 1 Peralatan Administrasi / Kantor
1501.1.1 Telepon
1501.1.2 Filling Cabinet
1501.1.3 Daftar nama Pejabat Perusahaan dan Nomor Telepon /
Nomor ext. (pesawat)
1501.1.4 Buku jurnal harian
1501.1.5 Buku Identifikasi tamu
1501.1.6 Alat-alat/ obat-obatan P3K
1501.1.7 Formulir-formulir data isian
1501. 2 Peralatan Lapangan (disesuaikan area kantor Karya Dharma DKI Jaya )
1501.2.1 HT dan Chargernya Trunking koordinasi Kepolisian setempat
1501.2.2 Senter untuk Patroli Malam
1501.2.3 Jas Hujan
1501.2.4 Rambu lalu-lintas / parkir kendaraan yang diletakkan pada area strategis tertentu
1501.2.5 APAR (Fire extinguiser) yang dipasar dilokasi terbuka/ area gedung sebagai alat proteksi kebakaran
1501.2.6 Marka Space Parkir dan arah petunjuk jalan serta speed trap (Polisi tidur) bila diperlukan
1501.2.7 Board Attention di lokasi Posko
1501.2.8 Lampu-lampu penerangan disekitar gedung dan area parkir
1501.2.9 Kartu Parkir kendaraan Mobil/ motor
1501.2.10 Kartu tamu / Visitor
1501.2.11 Pos penjagaan permanen Posko pintu utama
1501.2.12 Pos penjagaan semi permanen area parkir samping dan pintu belakang
1501.2.13 Dan perlengkapan lain yang kemungkinan suatu saat akan diperlukan.
1501. 3 Peralatan / Perlengkapan Perorangan
1501.3.1 Untuk Seragam harian (PDH) maupun lapangan (PDL) pemeliharaan dipertanggung jawabkan kepada masing-masing anggota pemakai, yang senantiasa diadakan pengawasan rutin dan kontinue tentang kebersihan, kerapihan dan cara pemakaian yang benar oleh seluruh unsur Pimpinan/ Building Management yaitu :
1501.1.3.1.1 PDH (Pakaian Dinas Harian) baju warna putih dan celana warna biru dipakai oleh petugas shift pagi dan siang dan dilengkapi, antara lain :
1501.3.1.1.1 Topi PDH
1501.3.1.1.2 Tali coord warna hitam dan
Peluit
1501.3.1.1.3 Kopel Reem warna hitam
1501.3.1.1.4 Pisau Komando
(dipinggang samping kiri)
1501.3.1.1.5 Borgol dan tempatnya warna hitam (dipasang samping kanan)
1501.3.1.1.6 Sepatu Ύ, hak tinggi warna hitam
1501.3.1.1.7 Kaos kaki hitam tebal nylon
1501.3.1.1.8 Dasi dengan logo
1501.3.1.2 PDL (Pakaian Dinas Lapangan) baju lengan panjang warna biru dan celana warna biru saku luar, dan dipakai shift malam, dilengkapi dengan perlengkapan, antara lain :
1501.3.1.2.1 Topi PDL
1501.3.1.2.2 Tali coor warna putih dan peluit
1501.3.1.2.3 Kopel reem warna putih
1501.3.1.2.4 Pisau Komando (dipinggang samping kanan)
1501.3.1.2.6 Sepatu tinggi warna hitam
1501.3.1.2.7 Kaos kaki hitam tebal nylon
1502 Seluruh perlengkapan dan peralatan seragam tidak diperkenankan dilepas pada saat tugas, kecuali bagi petugas yang jaga di dalam ruangan dapat melepas topi selama dalam posisi duduk di ruangan tersebut, namun bagi petugas yang jaga di Pos lainnya apabila dengan posisi berdiri tidak diperkenankan melepas topi apapun alasannya.
1503 Kartu Tanda Anggota sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Kapolri No. Pol.Skep./ 303/ III/ 1993 tangal 20 Maret 1993 tentang nomor registrasi dan KTA Satuan Pengamanan.
1504 Kartu Ijin Pemegang Borgol/ Senjata Tajam sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Kapolri No.Pol.Skep./ 73IV/ 1981 tanggal 11 April 1981, tentang Pedoman Pembinaan Satuan-Satuan Pengamanan.
1505 Buku Saku Pedoman Pelaksanaan Tugas Keamanan
1600 KEKUATAN PERSONIL DAN ATURAN KERJA
1601 Guna mengcover keamanan semua aktifitas gedung Perusahaan dilingkungan Karya Dharma DKI Jaya, jumlah personil Satpam disesuaikan dengan situasi dan kondisi di masing-masing Perusahaan di lingkungan Karya Dharma DKI Jaya serta disusun seefisien mungkin.
1602 Uraian Tugas Pos-Pos
1602.1 Wajib memberi salam hormat dengan posisi sikap sempurna secara tulus pada pimpinan pemakai jasa, atasan, karyawan Karya Dharma DKI Jaya maupun tamu/ pengunjung dengan ucapan salam Selamat pagi/ siang/ malam.
1602.2 Mengatur kelancaran arus lalu-lintas kendaraan masuk/ keluar dan memandung/ mengarahkan ketempat parkir yang tersedia.
1602.3 Memastikan tempat parkir kendaraan karyawan sudah pada tempatnya/ sudah sesuai dengan nomor urut dan area parkirnya.
1602.4 Kendaraan roda dua yang mengeluarkan suara bising agar didorong hingga pintu utama, pada saat jam kerja.
1602.5 Mengambil tanda bukti service kemudian diserahkan ke bagian bengkel setelah satu hari kemudian (khusus Kantor Perusahaan dilingkungan Karya Dharma DKI Jaya yang memiliki Bengkel).
1602.6 Seluruh kendaraan terparkir yang di halaman depan tidak diperbolehkan membelakangi Gedung, kecuali Presiden Direktur.
1602.7 Mengawasi setiap tamu masuk dan menanyakan arah tujuan/ keperluannya dengan tegas dan sopan serta memberikan Visitor dengan menyerahkan kartu identitas, atau KTP.
1602.8 Mengarahkan tamu/ pengunjung ke karyawan Karya Dharma DKI Jaya yang akan ditemui.
1602.9 Menerima, surat yang masuk dan menyerahkan kepada karyawan yang bersangkutan dengan mengisi buku yang tersedia.
1602.10 Membantu untuk karyawati yang akan menyeberangi jalan raya setelah jam kantor selesai.
1602. 11 Dilarang membuka pintu gerbang sebelum tamu ditanya maksud dan tujuannya datang ke kantor pada saat kantor telah tutup atau pada hari libur kantor.
1602.12 Menanyakan dengan sopan mengenai surat izin dan keperluan pemakaian kendaraan Operasional Perusahaan yang akan digunakan oleh karyawan, selain oleh pengemudi (driver) yang telah ditunjuk oleh General Affair Department.
1602.13 Mencatat waktu masuk/ keluar pemakaian kendaraan operasional seperti yang dimaksud pada point (1602.13).
1602.14 Melarang karyawan berada di dalam PT diluar jam kantor/ jam kantor kecuali telah mendapat izin dari management.
1602.15 Memastikan dan mencatat setiap karyawan yang melakukan keda lembur pada jam dan melakukan pencatatan terhadap karyawan yang paling akhir meninggalkan kantor.
1602.16 Melarang setiap pedagang dan orang-orang yang tidak berkepentingan yang akan masuk area lingkungan kantor.
1602.17 Melakukan pengaturan, penertiban dan pengawasan kendaraan.
1602.18 Melakukan Body Check terhadap seluruh karyawan yang akan meninggalkan tempat tugas apabila diperlukan.
1602.19 Tanggap terhadap setiap keluhan/ laporan, j awablah yang j elas dan bila ada hal-hal yang kurang dipahami, segera laporkan kepada Komandan Regu dan dilanjutkan ke Supervisor Security untuk segera diteruskan ke General Affair Department atau Kacab/ ADH di masing-masing area.
1602.20 Dilarang meninggalkan pos tanggung jawabnya sebelum ada penggantinya.
1602.21 Sigap dalam memberikan pelayanan/ service kepada karyawan/ tamu, seperti membantu memayungi/ meminjarnkan payung dalam keadaan hujan untuk mengantar karyawan/ tamu perusahaan dari gedung kantor ke arah kendaraannya di area parkir.
1602.22 Melaporkan setiap perkembangan situasi dan kondisi sekitar areanya, melalui HT Trunking ke Pusat Komando Operasi dan Group General Affair Manager atau ke Kacab/ ADH di masingmasing area.
1602.23 Dilarang merokok di area/ di lokasi tugas.
1602.24 Pastikan Pos/ ruang kerjaa Security tetap bersih, rapih dan teratur
1603 Tugas-Tugas Patroli
1603.1 Memeriksa, kelengkapan tugas sebelum melaksanakan patroli
1603.1.1 Form Patroli/ alat tulis
1603.1.2 Jas huj an bila diperlukan
1603.1.3 Mesin Amano Control (Wacthman's Clock)
1603.1.4 Senter bila diperlukan
1603.2 Bersikap hati-hati, teliti, pengawasan yang tajam dan gaya simpatik tetapi tidak over acting/ sombong.
1603.3 Hati-hati dan selalu waspada terhadap apa yang dilihat maupun apapun yang didengar dan selalu curiga terhadap adanya keganjilan-keganjilan.
1603.4 Melaksanakan chek list kendaman roda empat & roda dua yang berada disekitar area lingkungan kantor pada pukul 07.00 WIB dan 19.00 WIB.
1603.5 Melaksanakan pencatatan meteran listrik setiap hari pada pukul 07.00 dan 19.00.
1603.6 Melaksanakan pengontrolan seluruh area dengan menggunakan Watchman's Clock pada pukul 11:00, 13:00, 15:00, 17:00, 21:00, 23:00, 01:00 dan 04:00.
1603.7 Laporan pengamanan pengecekan/ pemeriksaan sektor demi sektor, akan dikonfirmasikan dengan General Affairs Department atau pejabat yang ditunjuk (masing-masing lokasi).
1603.8 Catat seluruh kejadian dan barang-barang yang ditemukan apabila hal itu. menjadi suatu keganjilan.
1604.9 Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah
1604.9. 1. Pengecekan/ pemeriksaan terhadap peralatan pemadam kebakaran (APAR) tentang kondisinya.
1604.9.2. Menghidupkan dan mematikan lampu-lampu yang ada di sekitar area.
1604.9.3. Cek pintu-pintu ruangan saat selesai jam kantor apakah sudah dikunci, bila belum segera kunci pintu tersebut.
1603.10 Komunikasi aktif baik dengan Puskodal security atau Group General Affair Manager maupun Kacab/ ADH di masing-masing lokasi Perusahaan sebagai pengendali untuk melaporkan keganjilan-keganjilan yang terjadi/ ditemukan selama melaksanakan patroli.
1603. 11 Petugas patroli dilarang untuk bercakap-cakap dan merokok dalammelaksanakan tugas, bila ada pihak-pihak yang berkepentingan menanyakan sesuatu/ minta penjelasan, harus, dijawab denganjelas, singkat tetapi sopan dan ramah.
1603. 12 Tidak boleh ragu-ragu, tindakan harus cepat, tegas dan tepat namun bijaksana, perhatikan peraturan-peraturan/ ketentuan-ketentuan yang berlaku didalam lingkungan PT.
1603. 13 Selesai melaksanakan patroli, segera koordinasikan denganpetugas Security pendamping untuk dicatat dalam buku jurnal, selanjutnya dikoordinasikan dengan Komandan Regu' atau Supervisor Security.
1603.14 Pada saat kontrol dengan Amano harus sesuai dengan nomor urut kunci.
1700 PENGATURAN SHIFT TUGAS
1701 Guna kelancaran operasional pengamanan gedung dan area di lingkungan kantor Karya Dharma DKI Jaya, team Security melaksanakan pengaturan shift tugas sebagai berikut :
- Shift Pagi/ siang Pukul 07:00 s/ d 19:00 Wib (12 jam)
- Shift malam Pukul 19:00 s/ d 07:00 Wib (12 jam)
1800 LATIHAN KESAMPTAAN
1801 Dihadapkan kepada tuntutan tugas selama waktu 1 x 24 jam, maka dipandang perlu bagi seluruh anggota security yang bertugas di lingkungan kantor Karya Dharma DKI Jaya, untuk menjaga kondisi fisik (Samapta) agar senantiasa dalam kondisi prima untuk melaksanakan tugas-tugas rutinnya.
1802 Upaya tersebut disamping himbauan kepada sertiap individu juga diprogram.latihan bersama yang sifatnya, Inhouse Training dengan kegiatan antara lain :
1802.1 Pengarahan tugas/ evaluasi yang telah berjalan
1802.2 Latihan PBB/ PPM (baris-berbaris/ penghormatan)
1802.3 Latihan penggunaan alat-alat tugas (borgol/ kopel)
1802.4 Latihan bela diri yang mengarah kepada pembentukan fisik dan kepecayaan diri.
1900 CARA MELAKSANAKAN TUGAS
1901 Cara bersikap, penghormatan dan salam dalam menerima dan menjumpai tamu
1901.1 Salam dengan sikap sempurna secara tulus. dan ucapkan salam "Selamat pagi/ 'siang/ malam kepada karyawan yang akan. memasuki maupun yang akan meninggalkan area kantor Karya Dharma DKI Jaya.
1901.2 Sapalah dengan rarnah (senyum), sopan dan tegas, setiap tamu yang akan
masuk gedung perkantoran Karya Dharma DKI Jaya.
1901.3 Semua tamu diharapkan untuk mengisi buku tamu yang telah tersedia.
1901.4 Pandulah tamu secara estafet dari pos-pos yang berdekatan, mulai dari mana mereka memparkir kendaman sampai dengan tujuan bertamu, bila memungkinkan (memandu tamu mulai dari parkir kendaraan)
1901.5 Tanggapi setiap ke1uhan dan laporan dari tamu dengan baik dan sopan, berikut jawaban yang jelas, bila ada hal-hal yang Rurang jelas laporkan kepada Dan-Ru (Komandan Regu)/ Supervisor Security untuk mendapat petunjuk lebih lanjut.
1901.6 Sehubungan dengan point di atas (1901.5), untuk kantor cabang di lingkungan Tunas Group yang fidak memiliki Dan-Ru secara langsung di areanya, maka staff Security dapat juga meneruskan ke1uhan maupun laporan dari tamu tersebut langsung ke ADH/ Kacab setempat.
1901.7 Hindarkan kesan atau sikap bahwa pengamanan/ keamanan lebih penting dari tamu.
1901.8 Beri petunjuk/ bantuan sesuai kebutuhan tamu bila ada ketentuan- ketentuan yang melarang tamu sampaikanlah dengan kata-kata yang sopan dan baik.
1901.9 Selama melayani tamu hindarkanlah kata-kata atau sikap yang kurang baik/ simpati.
1902 Cara Menerima Laporan/ Pengaduan
1902.1 Dilaksanakan oleh Dan-Ru, atas dasar laporan langsung dari sipengadu atau pesan pengadu yang disampaikan melalui petugas.Setiap pelapor/ tamu harus di layani dengan rainah dan sopan, jangan- membuat kesan penolakan terhadap laporan/ pengaduanyang disampaikan dan tanggapilah dengan bijaksana. serta penuhperhatian.
1902.2 Catat setiap laporan/ pengaduan tersebut dalam buku laporan kejadian atau bila terdapat kasus, laporan/ pengaduan yang harus ditulis pada formulir laporan kejadian yang telah ada sebagai data dan bahan argumentasi guna mempermudah proses tindak lanjut.
1902.3 Petugas harus menulis setiap laporan/ pengaduan di buku mutasi/ jurnal yang ada dalam setiap tugasnya, dengan mencantumkan : "Siapa, Apa, Bilamana, Dimana, Berapa, Mengapa dan Bagaimana.
1902.4 Bila terjadi hal-hal diluar kewenangan petugas, maka segera lapor kepada Komandan Regu atau Supervisor Security dan koordinasi dengan pihak Group General Affair Manager
1903 Serah Terima Pergantian Tugas Antar Shift
1903.1 Minimal 15 s/ d 30 menit sebelum serah terima tugas antar shift dilaksanakan, petugas shift yang baru naik tugas sudah mempersiapkan diri.
1903.2 Petugas melakukan apel di dekat pos, dilakukan absensi, pemeriksaan teliti mengenai perlengkapan dan seragam serta kerapihan antara lain kebersihan baju, rambut, kumis, jenggot, d1l.
1903.3 Diharuskan bagi petugas yang baru naik tugas, jangan memasukiruang jaga agar tidak menggangu petugas lama dalam menyelesaikan pekerjaannya dan untuk menghindarkan kesan menggerombol dalam pos.
1903.4 Petugas melaksanakan pembuatan jadwal penempatan pos bagi petugas baru yang naik tugas, selanjutnya serah terima dilakukan tepat pada waktunya, petugas melaksanakan pengawasan. serah terima petugas pos.
1903.5 Hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat serah terima jaga antara lain:
1903.5.1. Periksa barang inventaris dipos-pos jaga terutama peralatan pemadam kebakaran (APAR) dan sarana pos (Telepon/ Intercom, d1l).
1903.5.2. Periksa buku jurnal dan forinulir-formulir tugas yang telah di isi oleh petugas sebelumnya (misalnya : datadata mobil inap, laporan kejadian, laporan barang keluar, laporan mobil operasioanal keluar, ijin ke~a/ renovasi dari kontraktor, d1l).
1903.5.3. Perhatikan apakah ada instruksi dari manajemen atau pesan-pesan yang harus dilaksanakan.
1903.6 Setelah petugas jaga baru menempati pos masing-masing, dilarang meninggalkan pos apapun alasannya sebelum, ada penggantinya
1904 Cara Berpatroli
Dilaksanakan oleh 1(satu) orang atau lebih langsung dikendalikan dari pos security dengan ketentuan sebagai berikut :
1904.1 Setiap Petugas harus mencatat/ mendata secara tertulis pada formulir kontrol yang tersedia sebagai pertanggung jawaban administrasi tugas patroli untuk dilaporkan kepada Komandan Regu/ Supervisor Security.
1904.2 Selalu di ingat bahwa : tugas utamanya adalah tindakan preventif (pencegahan), sedangkan tindakan represif hanya terhadap kejadian-kejadian yang tertangkap tangan dan pelanggaran tindak pidana.
1904.3 Tugas Dan-Ru dalam memonitor patroli, bila terdapat hal-hal yang memerlukan indakan cepat/ khusus pada malam hari segera hubungi Polsek/ Koramil terdekat sebagai unsur bantuan lainnya' dan hubungi Group GA Manager atau ADH/ Kacab setempat.
1904.4 Mengenal dan berusaha untuk mengetahui sumber-sumber gangguan yang selalu menimbulkan kerawanan antara lain:
1904.4.1. Tempat bahan bakar/ gas, d1l.
1904.4.2. Instalasi listrik dan mesin-mesin/ Power Genset, Ruang AC.
1904.4.3. Area parkir.
1904.4.4. Gudang-gudang/ Bengkel tempat penyimpanan material/ spare-part.
1904.4.5. Tempat kunci ruangan-ruangan kantor, dan lain-lain.
1904.5 Laluilah route patroli sepenuhnya dengan sikap waspada dan tanggap serta kecepatan yang teratur antara lain:
1904.4. 1. Pergunakan mata dan telinga, dengan sebaik-baiknya.
1904.4.2. Perhatikan dengan teliti daerah-daerah rawan.
1904.4.3. Dalam berpatroli agar tidak menggunakan route arah yang tetap.
1904.6 Kenali kebiasaan yang sering te~adi didalam area gedung/ parkir, karena dengan mengenal kebiasaan, maka akan diketahui sasaran yang ganjil dan tidak beres.
1904.7 Dalam hal harus mengambil tindakan, perhatikan petaturan perundang-undangan yang berlaku dengan tidak menyimpang dengan kebijaksanaan Management Karya Dharma DKI Jaya.
1905 Cara Berbicara Melalui Telepon dan HT
1905.1 Meskipun sibuk dengan kegiatan, bila telepon berdering segera angkat, jangan biarkan telepon berdering lebih dari tiga kah.
1905.2. Langsung ucapkan: "Selamat (pagi/ siang/ malam) dengan Security Karya Dharma DKI Jaya (Contoh bila security tersebut ditugaskan di TR HO) ada yang bisa dibantu".
1905.3 Ingat kata demi kata usahakan ramah, tegas, jelas tapi sopan dan berirama jangan terlalu keras atau sebaliknya bernada lemah.
1905.4 Berbicaralah dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar, bila tidakmenguasai materi pembicaraan, maka berikan penjelasan semarnpunya yang bijaksana.
1905.5 Usahakan untuk senantiasa mencatat sernua pesan/ pembicaraan dengan menulis :
1905.5. 1. Siapa Nama penelpon
1905.5.2. Untuk siapa
1905.5.3. Dari mana
1905.5.4 Isi berita apa
1905.5.5. Jam berapa
1905.6 Akhirilah pembicaraan telepon dengan kata salam perpisahan yang sopan dengan ucapan terima kasih.
1905.7 Letakan kembali telepon kepesawat dengan pelan pada posisi yang benar
1906 Cara Pelayanan Penitipan Inap Kendaraan
1906.1 Dilaksanakan oleh petugas Security, baik Security Supervisor pada waktu pagi maupun oleh Security posko pada waktu sore/ malam hari dengan tugas-tugas sebagai berikut :
1906.1.1. Senantiasa menginformasikan kepada pemilik/ pengemudi yang akan menitip inapkan kendaraannya agar melaporkan ke Posko Security.
1906.1.2. Catat sernua identitas kendaraan yang akan dititip, inapkan di buku parkir inap dan catat juga di formulirriya (form dapat diambil di Pos Security)
1906.1.2.1. Nama pemilik
1906.1.2.2. Jenis kendaraan : sedan/ minibus/ pick up/ sepeda motor, d1l.
1906.1.2.3. Nomor Polisi/ plat kendaman.
1906.1.2.4. Waktu mulai dititip inapkan s/ d kapan akan diambil kembali (tanggal dan jam supaya ditulis lengkap).
1906.1.2.5. Beritahu lokasi/ penempatan parkir
1906.1.2.6. Tidak diperbolehkan menerima SINK/ KTP/ SIM/ kunci/ kartu parkir kendaraan yang dititipkan.
1906.1.2.7. Teliti apakah tanda tangan dilengkapi oleh si penitip.
1906.1.2.8. Tanda tangani formulir titip inapnya dengan terlebih dahulu diadakan konfirmasi/ pengecekan kondisi kendaraan di lokasi parkir.
1906.1.3. Bila kendaraan tersebut akan diambil/ dikeluarkan dari gedung, pengemudi/ pemilik dirninta untuk selalu lapor ke Pos Security.
1906.1.4. Petugas pos akan mengkonfinnasikan data di buku parkir inap lalu teliti kelengkapan surat-suratnya (STNK, d1l) bila benar dan meminta kembali formulir inap kendaraan tersebut, baru kendaraan di Jjinkan keluar dan sebelumnya identitas pengambil dicatat di buku laporan security.
1907 Cara Mengeluarkan/ Memasukkan Barang dari dan ke Gedung Kantor
1907.1 Sebagai bentuk perwuJudan pelayanan pengelola gedung kepada seluruh karyawan/ tamu. perusahaan, maka tindakan preventif pengatnanan derni keamanan sernua barang yang akan di masukan atau dikeluarkan ke atau dari area lingkungan kantor Karya Dharma DKI Jaya di atur dengan sistern sebagai berikut :
1907.1.1. Barang yang akan dibawa masuk ke gedung, khususnya barang milik Suplier/ kontraktor di luar Area Karya Dharma DKI Jaya harus disertai dengan dokumen barang, sehingga sewaktu barang tersebut akan dibawa keluar kembali oleh Suplier/ kontraktor yang bersangkutan, tidak peilu menempuh prosedur internal yang berlaku.
1907.1.2. Untuk semua barang yang akan di bawa keluar relatifitasnya adalah barang-barang milik perusahaan yang bersifat tertentu misalnya alat-alat elektronik : Komputer, TV, Furniture, d1l. harus dilengkapi dengan dokumen barang yang sah, yaitu telah di tanda tangani oleh pejabat yang berwenang menandatangani formulir barang keluar sesuai dengan data-data pejabat dan contoh tanda tangan yang telah dikirimkan kepada Group General Affair Manager atau Kacab/ ADH di masing-masing area kantor Karya Dharma DKI Jaya.
1907.1.3. Penyimpangan terhadap hal-hal tersebut (point 1907.1.2), perlu untuk dicurigai dan petugas segera mengkonfirmasikan kepada Manajemen atau Group General Affair Manager atau Kacab/ ADI-I di masing-masing area dengan pengarahan menggunakan prosedur ijin pengeluaran barang yang berlaku di Karya Dharma DKI Jaya.
1907.1.4. Bila tedadi pemaksaan barang keluar oleh orang kurang jelas segera laporkan kepada Management atau Generap Affair Manager atau Kacab/ ADH di'masingmasing area untuk di konfirmasikan langsung kepada pembawa barang/ yang bersangkutan, agar prosedumya ditempuh dan untuk sementara barang ditahan sampai ada perintah lebih lanjut dari Management atau General Affair Manager atau Kacab/ ADH di masingmasing area Karya Dharma DKI Jaya.
1908 Tata Cara Pengelolaan Parkir Kendaraan
1908.1. Hal yang sangat mendasar, demi kearnanan & ketertiban parkir kendaraan, mengingat area parkir yang sangat terbatas, maka pengelolaan parkir kendaraan diatur pada SOP tersendiri mengenai Pengaturan Sistem Parkir Kendaraan di Tunas Ridean Tbk Head Office.
1908.2. Untuk pengaturan arkiy, .di masing-masing kantor cabang di lingkungan Karya Dharma DKI Jaya disesuaikan pada situasi dan kondisi dimasing-masing lokasi.
1908.3. Dalarn kapasitasnya sebagai satuan pengamanan, Security tetap melakukan kontrol pengawasan sebagai berikut :
1908.3.1. Pengawasan rutin dan berlanjut dari petugas Security disetiap area parkir, diadakan pendataan tertulis sebagai bukti administrasi pengawasan dan sebagai bahan argumentative bila ada laporan kehilangan peralatan/ perlengkapan mobil.
1908.3.2. Pengadaan patroli khusus area parkir untuk lebih mempertajam teknis pengamanan dan juga sebagai usaha untuk meniadakan niat jahat seseorang terhadap seluruh kendaraan yang parkir diseluruh area dilingkungan kantor Karya Dharma DKI Jaya.
1909 Cara Mengatasi Kejahatan
1909.1 Sesuai dengan fungsinya dan mengingat bahwa Security adalah berperan sebagai unsur Polisi dalam perusahaan, maka setiap anggota Security berhak mengambil langkah-langkah atau. tindakan. Yuridis yang bersifat sementara, seperti menangkap dan memborgol seorang atau lebih oknum penjahat (hanya dalam hal. tertangkap basah) yang nyata-nyata telah melakukan suatu tindak pidana dalarn gedung atau areanya.
1909.2 Pencurian/ Perampokan.
Bila dilingkungan kerja menjumpai orang yang mencurigakan gerak-geriknya, bahkan telah berbuat kejahatan, maka tindakan yang pelu diambil adalah:
1909.2. 1. Lakukan peneguran langsung kepada yang bersangkutan seperlunya.
1909.2.2. Bila yang bersangkutan mengadakan perlawanan, segera mengarnbil langkah-langkah sebagai berikut:
1909.2.2.1. Selalu wapada dan jangan melakukan tindakan ceroboh sehingga. dapat menimbulkan kerugian diri sendiri.
1909.2.2.2. Jika pelakunya hanya seorang dan yakin bisa diatasi sendiri, maka segera. adakan penangkapan.
1909.2.2.3. Bila pelaku lebih dari satu orang, maka segera hubungi Dan-Ru atau Petugas Security pos terdekat melalui HT untuk melakukan penangkapan bersama terhadap pelaku.
1909.2.2.4. Danru. segera lapor kepda Supervisor Security, untuk menghubungi Pos Polisi tedekat melalui HT/ Telepon agar segera datang dan juga. menghubungi General Affair Manager atau. Kacab/ ADH di masing-masing lokasi kantor Karya Dharma DKI Jaya.
1909.2.2.5. Setelah diadakan penangkapan segera. pelakunya. diamankan berikut barang bukti bila ada di Posko.
1909.2.2.6. Jangan sekali-kali mengadakan pemukulan/ menghakimi sendiri.
1909.2.2.3. Bila unsur Polisi telah datang, serahkan pelaku dengan disertai laporan kejadian (formulir resmi dari Perusahaan), yang ditanda tangani Supervisor Security serta diketahui oleh Management Karya Dharma DKI Jaya.
1909.2.2.8. Mernbuat berita acara kejadian.
1909.3 Perkelahian.
1909.3. 1. Perkelahian satu lawan satu
1909.3.1.1 Usahakan melerai/ memisahkan para pelakunya dengan peringatan atau mengalihkan perhatian.
1909.3.1.2 Bila perkelahian menggunakan alat-alat yang berbahaya (rantai, pentungan, senjata tajam) usahakan pemisahan itu diarahkan kepada, salah satu pihak yang bersenjata.
1909.3.2. Perkelahian Kelompok.
1909.3.2.1. Usahakan memberikan peringatan yang dapat menarik dan mengalihkan perhatian para pelaku.
1909.3.2.2. Hubungi Polisi/ Koramil terdekat & meminta bantuan massa (para karyawan lain) untuk dapat men-~isahkan kelompok yang berkelahi menjadi kelompok keeil.
1909.3.2.3. Membuat berita acara kejadian.
1909.4 Pembunuhan.
Segera amankan tempat ted adinya pembunuhan dengan cara
1909.4.1. Tempat kejadian ditutup (blokir), jaga jangan sampai ada orang-orang yang tidak berkepentingan dapat keluar/ masuk lokasi tersebut, guna mencegah adanya jejak-jejak/ bekas-bekas lain yang tidak diperlukan dan bahkan dapat menghilangkan jejak/ bekas yang sesungguhnya.
1909.4.2. Buat bagan/ sketsa/ gambar disekeliling korban dengan kapur tulis.
1909.4.3. Segera hubungi ke pos Polisi tedekat, untuk segera datang kelokasi guna pengusutan lebih lanjut.
1909.4.4. Segera hubungi General Affairs Manager atau Kacab/ ADH di masing-masing lokasi kejadian.
1909.4.5. Segera berikan informasi kepada keluarga korban sesuai identitasnya jika perlu.
1909.4.6. Bila unsur Polisi/ Koramil telah tiba dilokasi, maka serahkan data maupun informasi kejadian yang diperlukan pihak Kepolisian dalam pengusutan selanjutnya.
1909.4.7. Membuat Berita Acara kejadian.
1910 Cara Menghadapi Bencana Alam
1910.1 Bila terjadi gempa, tetap tenang dan berikan pengertian kepada para karyawan agar tidak panik dengan meyalankan bahwa bangunan gedung telah dirancang sedemikian rupa sehingga tahan gempa dan ingat : Kepanikan dan usaha yang salah untuk memnggalkan gedung, dapat membawa bahaya yang lebih fatal dari pada gempa itu sendiri.
1910.2 Perintahkan kepada para karyawan untuk :
1910.2.1. Meninggalkan gedung atau
1910.2.2. Usahakan mereka berlindung dibawah meja.
1910.2.3. Menghindari dari perabot/ peralatan kantor yang tinggi dan mudah tumbang.
1910.2.4. Jauhi jendela atau kaca.
1910.2.5. Bila akibat gempa tersebut mengakibatkan kebakaran, maka lakukan prosedur tindakan pemadarnan.
1910.2.6. Tindakan bila tedadi angin kencang, sama dengan diatas.
1911. Cara Menghadapi Demonstrasi Massa/ Penyebaran Pamflet yang bersifat SARA (Suku Agama dan Ras)
1911.1 Bersikap tenang dan waspada
1911.2 Adakan pengamatan dan pencatatan yang perlu, segera laporkan kepada Komandan Regu/ Supervisor Security / Management Karya Dharma DKI Jaya untuk diteruskan kepada pihak Kepolisian/ Koramil terdelkat.
1911.3 Segera blokir pintu masuk utama, dan pintu keluar area kantor Karya Dharma DKI Jaya.
1911.4 Seluruh karyawan/ tamu yang berada di area kantor Tums Gfeup diperintahkan untuk tetap berada didalam area, guna mencegah te~adinya keributan akibat kemarahan demonstrasi.
1911.5 Tetap tenang, jangan beraksi berlebihan agar tidak memancing kemarahan demonstrasi.
1911.6 Siapkan buka pintu halaman belakang untuk evakuasi karyawan, bila diperlukan.
1911.7 Bila mereka memasuki area gedung, adakan pencegahan dengan kemampuan yang ada dan atas petunjuk Supervisor Security/ Management Karya Dharma DKI Jaya.
1911.8 Amankan/ ambil semua tulisan-tulisan ataupun pamfiet-pamflet yang disebarkan dan bersama aparat adakan penangkapan terhadap orang-orang yang menyebarkan tulisan/ pamflet tersebut termasuk barang bukti untuk pengusutan pihak Kepolisian/ Koramil.
1912 Cars Menangani Penelepon Gelap
1912. 1 Adakan pencatatan :
1912. 1. 1. Isi berita Telepon
1912.1.2. Nada suara. penelepon (Iogat bicara)
1912.1.3. Jam diterima
1912.1.4. Latar belakang suara penelpon
1912.2 Segera laporkan ke Supervisor Security untuk diteruskan kepada Management Karya Dharma DKI Jaya.
1912.3 Atas petunjuk Management, bila hal tersebut perlu dilaporkan kepada pihak berwajib (Polisi/ Koramil), maka segera hubungi untuk mendapatkan bantuan seperlunya.
1912.4 Bersama aparat keamanan adakan kontrol area gedung untuk kemungkinan menemukan hal-hal mencurigakan.
1912.5 Perketat kewaspadaan.
1913 Cara Menangani Ancaman Bom.
Biasanya hal tersebut pihak pcIaku akan memberitabukan ancamannya melalui telepon, tindakan yang harus diambil adalah:
1913.1 Melaporkan berita ancaman tersebut kepada Supervisor Security untuk diteruskan kepada Management Karya Dharma DKI Jaya.
1913.2 Supervisor Security/ Management akan menghubungi pihak Kepolisian/ Satuan Gegana Polri bila terpaksa harus dilakukan.
1913.3 Bila barang tersebut ditemukan, amankan dari jangkauan orang lain,
1913.4 Atas perintah Management, maka instruksikan kepada seluruh karyawan untuk mcnjauhi lokasi penemuan barang, bila tebadi didalam gedung, maka seluruh karyawan segera dievakuasikan dengan tenang keluar gedung.
1913.5 Jauhkan dari benda berharga dari sekitar lokasi penemuan (mobil, dsb).
1913.6 Lingkari benda tersebut dengan karung-karung berisi pasir.
1913.7 Serahkan kepada Team Gegana Polri saat kedatangannya untuk aksi menjinakan selanjutnya.
2000 TATA CARA PENANGGULANGAN BAHAYA REBAKARAN
2001 Mengingat kebakaran tidak memilih waktu maupun tempat dan akibatnya, selain merugikan jiwa dan harta benda, dapat pula menghambat lajunya operasional peke~aan maupun pengelolaan gedung karena rehabilitasi yang banyak membutuhkan biaya, tenaga dan waktu.
2002 Sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya bahaya kebakaran, maka akan diterbitkan bu, ku petunjuk teknis latihan kebakaran dan evakuasi karyawan di lingkungan Karya Dharma DKI Jaya dalamnya memuat petunjuk-petunjuk teknis apa-apa yang harus dilaksanakan oleh setiap petugas Security bila te~adi keadaan darurat kebakaran gedung.
2003 Dalam buku tersebut memuat dan merinci langkah-langkah kegiatan, prosedur tugas, mekanisme komunikasi, cara-cara menjinakan api yang ada yang pada prinsipnya merupakan tindakan-tindakan yang harus dilaksanakan dengan tepat, cepat dan benar antara. lain :
2003.1 Petugas Security bila mendapat informasi atau mengetahui adanya kebakaran, maka bersama Security pos terdekat segera konteks melalui HT/ Telepon atau secara langsung ke Komandan Regu/ Supervisor Security/ GA Manager atau ke Kacab/ ADH di masing-masing lokasi dan langsung memeriksa lokasi/ lantai yang bersangkutan untuk memastikan apakah benar-benar ada kebakaran sambil membawa APAR (fire extinguiser).
2003.2 Pastikan apabila, benda yang terbakar yaitu peralatan/ instalasi listrik/ kabel, jangan gunakan air hydrant untuk pemadamannya karena air dapat dengan cepat meneruskan aliran listrik
2003.3 Gunakan APAR yang telah tersedia untuk usaha pemadaman dan laporkan kepada Komandan Regu/ Supervisor Security mengenai kondisi yang berlangsung untuk dilaporkan kepada Pimpinan pemakai jasa sebagai pimpinan Komando Darurat, yang berhak memutuskan pelaksanaan evakuasi penghuni dan ke Group General Affair Manager.
2003.4 Usahakan beke~a sama, dengan para Petugas Pemadarn Kebakaran lantai selama pemadaman, namun bila diperkirakan api tidak dikuasai, mengingat bahwa hubungan telepon dan masalah lalu lintas akan memakan waktu segera minta di panggilkan unit mobil Pemadam Kebakaran DPK DKI sekaligus pemanggilan bantuan kepada Petugas Polsek/ Koramil setempat.
2003.5 Semua unsur Petugas pos, melaksanakan fungsi keadaan darurat sesuai tugas pokok masing-masing sesuai dengan buku petunjuk teknis latihan kebakaran gedung dan evakuasi penghuni gedung di area PT. Tunas Group., -v~, v'4,
2003.6 Setelah mobil pemadam f)PK DKI tiba dilokasi gedung, maka seluruh kendali berada ditangan DPK DKI, sedangkan petugas Security bertindak sebagai unsur pembantu untuk menun"Jukan jalan terdekat menuju lokasi/ lantai kebakaran dan usaha-usaha pemadaman.
2003.7 Selama kejadian berlangsung, usahakan komunikasi antara unsur pimpinan dengan unsur petugas DPK DKI tetap terlaksana, bila perlu melalui HT Petugas Security sehingga sernua petunjuk atau instruksi lebih lanjut dapat segera dilaksanakan.
2004 JADWAL LATIHAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN
2004.1 Mengacu pada Peraturan Daerah khusus Ibu Kota Jakarta No.3 tahun 1975 tentang ketentuan penanggulangan bahaya kebakaran yang termuat dalarn Bab VII pasal 94 dan Keputusan Menteri Peke~aan Urnum No.02/ KPTS/ 1985 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Bahaya Kebakaran serta bangunan gedung, maka minimal diadakan latihan total seluruh penghuni I x dalam setahun.
2004.2 Namun demi mempersiapkan Petugas-petugas yang terampil dan sigap dalam Fire Fighting dan mengevakuasi penghuni, maka perlu diadakan pelatihan, , \kepada seluruh petugas/ karyawan di lingkunganfWunaw-~ dengan para karyawan yang terdaftar sebagai captain floor (peran) kebakaran lantai minimal 2x dalarn setahun agar terkondisi petugas-petugas gedung yang siap setiap saat untuk menghadapi situasi darurat.
2100 TAMBAHAN TUGAS-TUGAS DETAIL
2101 Dilakukan melalui surat tugas khusus secara detail
2102 Disampaikan hanya dari Management PT. Karya Dharma DKI Jaya
2103 Sistem Pelaporan
Laporan rutin dan tugas rutin di kendalikan melalui Supervisor Security dan Kecuali adanya Tugas-tugas insidentil melalui Management PT. Karya Dharma DKI Jaya.
2200 LAIN-LAIN
2201 Seluruh Kantor dilingkungan PT / Karya Dharma DKI Jaya dijaga selama 24 jam
2202 Jumlah personil Satpam setiap kantor cabang disesuaikan dengan situasi dan kondisi area kantor cabang tersebut dan atas persetujuan BOD.
2203 Hal-hal yang belum diatur dalam SOP ini akan diatur tersendiri.
Jakarta, 22 September 2008
KARYA DHARMA DKI JAYA
General Affair Departement
Develop Dept.
SYAIFUL ANWAR ACHMAD FAUZI
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SELAMA
PELAKSANAAN OPERASIONAL SECURITY
DI KARYA DHARMA DKI JAYA
1. Wajib melakukan apel pagi setiap hari yang diikuti oleh seluruh anggota yang di pimpin oleh Kepala Regu.
2. Wajib melakukan apel dan latihan-latihan lain secara menyeluruh setiap 2 (dua) minggu sekali yang akan dipirnpin oleh Supervisor Security/ Dan-Ru.
3. Wajib mengikuti briefing awal dan akhir bersama sebelurn operasional dimulai dipimpin oleh Supervisor Security/ Dan-Ru.
4. Menertibkan para pengunjung yang masuk ke area lingkungan Perusahaan Karya Dharma DKI Jaya
5. Melakukan pengarnatan terhadap pengunjung yang mencurigakan dan apabila dianggap perlu, wajib melaporkan kepada Komandan Regu/ Supervisor Security.
6. Wajib melakukan pengontrolan lapangan secara rutin, dan apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan wajib melaporkan kepada Komandan Regu/ Supervisor Security.
7. Kepala Security menempatkan anggotanya sesuai dengan lokasi dan kebutuhan perusahaan di lapangan.
8. Melakukan pengamatan dan kontrol terhadap tamu-tamu. Perusahaan, dimana tarnu-tarnu tersebut harus mengisi buku tarnu dan di berikan tanda pengenal.
9. Melakukan pengawasan rutin terhadap kendaraan yang parkir di area kantor Karya Dharma DKI Jaya dan apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan wajib melaporkan kepada Supervisor Security.
10. Wajib melakukan koordinasi dengan instansi terkait baik dalam hal penyampaian informasi dan pertemuan rutin.
11. Wajib melakukan koordinasi dengan Kelurahan, Polsek, Polres, Koramil, Pemadam Kebakaran, Trantib serta Instansi terkait lainnya.
12. Membina hubungan baik dengan masyarakat sekitar lokasi PT / Karya Dharma DKI Jaya
13. Wajib menjaga dan mengawasi asset perusahaan.
14. Wajib melakukan operasional buka dan tutup, kantor sesuai jadwal yang sudah ditentukan management.
15. Menyelesaikan masalah keributan yang te~adi di lingkungan perusahaan, dengan membawa pelaku ke posko Security dan apabila menyebabkan kerugian pihak lain harus di rujuk ke pos Polisi terdekat dengan di lengkapi berita acara kejadian.
16. Memberikan pertolongan pertama untuk pernadaman kebakaran di area Karya Dharma DKI Jaya dengan menggunakan alat-alat pemadarn kebakaran yang tersedia.
17. Apabila dalarn waktu 5 (menit) menit, kebakaran tidak dapat di tanggulangi, maka Security wajib lapor kepada GA Manager atau Kacab/ ADH di masing-masing lokasi untuk mendapat intruksi lebih lanjut dan minta bantuan segera kepada pos Pernadam Kebakaran terdekat.
18. Melakukan koordinasi dengan Teknisi untuk mernatikan aliran listrik dalarn usaha melokalisasi kebakaran.
19. Melakukan pengaturan Parkir untuk memudahkan jalur kendaraan Pernadarn Kebakaran.
20. Memberitahu kepada, para pekerja/ karyawan dan pengunjung untuk tidak panik dan membimbing mobilisasi orang dan barang-barang keluar dari area Kantor Karya Dharma DKI Jaya.
21. Wajib menertibkan pedagang kaki lima apabila ada, terutama yang menggangu di pintu gerbang.
22. Wajib berlaku. sopan dan ramah terhadap, para tarnu dan pengunjung dan wajib memberikan pertolongan kepada pengunjung apabila diperlukan.
23. Membuat laporan dari sumber kejadian atas analisa terjadinya, kebakaran.
A. TATAKRAMA KEPADA PENGUNJUNG
1. Menyapa dengan hormat/ sigap Security dengan memberikan senyum. (kesan) nyaman menjadi suatu. lingkungan keluarga.
2. Mempersilahkan pengunjung bila akan mendatangi suatu. tempat (Security harus mernahami kondisi keadaan di masing-masing area Perusahaan untuk. memudahkan memberikan pengarahan).
3. Mengantar sampai tempat yang di tuju atau paling tidak radius mudah di capai secara sopan.
4. Pakaian atribut Satparn harus lengkap, dan bahasa sapa, jelas, tegas, benar.
B. TATAKRAMA MEMBERIKAN INFORMASI
KEPADA PENGUNJUNG
1. Melakukan komunikasi/ koordinasi dengan Departement Operasional/ Marketing/ Leasing maupun General Affairs atau, Kacab/ ADH dimasing-masing lokasi untuk mengetahui bila di Lingkungan Karya Dharma DKI Jaya ada. kegiatan, sehingga Security tanggap akan adanya acara-acara tersebut.
2. Proaktif mempertanyakan dan berperan akitif dalam acara/ kegiatan Perusahaan.
3. Pemberian informasi harus di sosialisasikan. kepada, Petugas jaga shift-shift berikutnya.
C. CARA BERKOMUNIKASI MELALUI TELEPON
1. Mengucapkan salam. "Selamat (pagi/ siang/ sore/ malam), PT. Karya Dharma DKI Jaya (sebutkan nama), dengan Petugas Security disini".
2. Menanyakan maksud "ada yang bisa saya bantu".
3. Bila penelepon minta penjelasan adanya acara/ event agar dijelaskan, bila kurang mengerti agar disambungkan ke bagian terkait.
4. Pelajari untuk mengoprasikan. telepon/ PABX
5. Tidak meninggalkan tempat jaga.
6. Ruang Kerja tetap bersih, rapih dan teratur.
General Affair Departement
DEMIKIAN PENYAMPAIAN DARI KAMI, UNTUK KERJA NYATA DILAPANGAN DAPAT SEGERA DIKOORDINASIKAN.
Jakarta, September 2008
YAYASAN KARYA DHARMA DKI JAYA
ttd,
ACHMAD FAUZI SYAIFUL ANWAR
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
karyadharma@gmail.com
Hotline :62817897967
karya_dharma@yahoo.com
karyadharma@telkom.net
dinamikakarya@telkom.net
dinamika22@gmail.com
http:/ / karyadharmajaya.blogspot.com
http:/ / dinamikakarya.blogspot.com
http:/ / awan.indonetwork.net
|
|
| | Want to contact this company?
Your inquiry will be recorded in "Member Trade Mail".
|
|
|