Free Member Listed Since 2007 |
|
|
|
| Company Profile |
| |
| Average User Review |
There is no review for this company - Write a review | | |
| Registration Date: |
Aug. 26, 2007 |
Last Updated: |
Aug. 03, 2008 |
|
| Company Contact |
| Name: |
Mr. Syaiful Anwar [Director/CEO/General Manager] |
| E-mail: |
awan_dinamika@yahoo.com |
| Homepage: |
http://awan.indonetwork.com |
| Instant Messaging |
|
| Mobile Number: |
0817897967 |
| Phone Number: |
+62817897967 |
| Fax Number: |
0218651953 |
| Address: |
WIRA PURUSA LVRI DKI JAKARTA Jakarta Timur 13440, Jakarta Indonesia |
|
| Business Nature: |
Manufacturing, Trade, Service of Business Services category
|
|
| Company Brief |
General Contractor, Advertising, Supplier, Service and Rental
Human Integrated Outsourching Security Guard for Your Company, Private, and Business
Globall Skill in Our service
Integrated Human in Institution's
INNOVATED, HIGH QUALITY, FREINSHIPPLE
|
|
| Major Products / Services |
Cooperation:
- PROPOSAL OUTSOURCHING SECURITY
PROPOSAL
MANFAAT OUTSOURCING
TENAGA SATUAN PENGAMANAN
I. UMUM.
Pada saat sekarang fenomena kepedulian terhadap keamanan di lingkungan kerja perkembangannya semakin meningkat. Gejala ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran mesyarakat akan pentingnya pengelolaan tenaga Pengaman dan Penyelamatan semakin meninggi dan dibutuhkan. Kesadaran ini timbul karena dipicu oleh tindak kejahatan dan kekerasan yang tidak lagi mengenal batas ruang dan waktu. Siapa pelaku tindak kejahatan itupun tidak dapat dideteksi atau diprediksi lebih awal.
Untuk mengantisipasi kenyataan ini kita memerlukan Anggota Satuan Pengamanan (SATPAM) Swakarsa yang handal, terdidik dan terlatih. SATPAM yang :
ü Peka terhadap Keamanan dan Keselamatan di lingkungan kerjanya.
ü Tahu benar apa Tugas Pokok, Fungsi dan Peranannya.
ü Sehat, Matang dan Seimbang Perkembangan Jasmani dan Rohaninya.
Singkat kata SATPAM yang Profesional.
Sejalan dengan situasi, kondisi dan fasilitas yang semacam itu diharapkan kita akan merasakan meningkatnya rasa aman dan nyaman di lingkungan kerja.
2. KHUSUS.
Dasar acuan :
2.1. Undang-undang No.7, Tahun 1967, Tanggal 7 Agustus 1967, tentang Veteran
Republik Indonesia.
2.2. Akta Pendirian Yayasan Karya Dharma DKI Jaya, dari Notaris Grace Senda
Sardjito, SH No.2, tanggal 9 Juli 1999, Pasal 5 huruf ( d ).
2.3. Surat Izin Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol. ; SI / 1565 /
V/ 2006, Tanggal 29 Mei 2006, tentang Izin kepada Yayasan Karya Dharma
DKI Jaya sebagai Badan Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan.
2.4. Ijin Operasional Perusahan Penyedia Jasa Pekerja/ Buruh, Suku Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kotamadya Jakarta Timur, No. :
09 / IOPJ / TK / JT / III / 2006, tanggal 29 Maret 2006.
Memperhatikan Dasar acuan tersebut diatas, sudah sewajarnya apabila Yayasan Karya Dharma DKI Jaya, sebagai Badan Usaha Jasa Pengamanan dan Penyelamatan, ikut serta berperan dengan aktif dalam usaha menerapkan Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satuan Pengamanan Swakarsa dengan baik dan benar dalam rangka usaha kita membina Keamanan dan Ketertiban, terutama dibidang penegakan hukum dan Security Mindedness.
Bisnis Jasa Tenaga Pengamanan di Indonesia, khususnya di Wilayah JABODETABEK, prospeknya baik dan sangat potensial. Yang kita perlukan saat ini adalah sosialisasi informasi yang jujur dan benar agar kita terhindar dari iming-iming sekelompok insan yang tidak bertanggung jawab.
Adalah suatu kenyataan bahwa untuk mendapatkan Tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) yang handal, terlatih dan memiliki ketrampilan serta moral yang tinggi sumbernya ada di YAYASAN KARYA DHARMA DKI JAYA, Anak Organisasi Legiun Veteran Republik Indonesia Markas Daerah DKI Jakarta.
Mencermati dan menindak lanjuti informasi yang masuk, YKD DKI Jaya segera menyambut positif dan menanggapi kesempatan yang ada. Program ini sangat layak dan dapat memberikan keuntungan ganda, yaitu membuka lapangan kerja dan memberikan keuntungan baik pengalaman maupun finansial. Apalagi kalau semua pihak yang terkait mampu bekerja KERAS, CERDAS dan IKHLAS disertai dengan pengelolaan yang profesional.
YKD DKI Jaya, sebagai Anak Organisasi Legiun Veteran R.I., dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya selalu berpegang pada filosofi “ ONE FOR ALL AND ALL FOR ONE ”.
3. PENGELOLAAN TENAGA SATPAM.
SATPAM YKD DKI Jaya dikelola oleh sebuah Direktorat Khusus, yaitu Direktorat Penyediaan Tenaga Pengamanan. Dipimpin oleh seorang Direktur yang membawahi 3 (tiga) Kepala Bidang, yaitu :
• Kepala Bidang Sumber Daya Manusia ( Personalia ).
• Kepala Bidang Administrasi Keuangan.
• Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan.
Terlampir adalah Struktur Organisasi Yayasan Karya Dharma DKI Jaya.
4. SUSUNAN PERSONALIA
Susunan Personalia YKD DKI Jaya terdiri dari :
I. Pembina : Kol. CPM. (Pur). H. W. Sriyono
(Ketua PD. LVRI DKI Jakarta )
II. Penasehat : Brigjen. TNI (Pur). Prof. DR. H. Soetjipto H., MBA. MSC.
III. Pengawas : Ny. RA. Soemartini Tjokrodimulyo
1. Ketua : Kombes. Pol. (Pur). Bintoro Mdc
2. Ketua I : H. Istigno
3. Ketua II : Kol. CPM. (Pur). H.M. Adnan Gan
4. Sekretaris : Drs. Supardi D.
5. Bendahara : Kol. CKU. (Pur). H. Madrus Tahir
6. Dir. DIKLAT : Kol. ART. (Pur). H.R. Dibyo D. Soempeno
7. Dir. WASLAP : Kom. Pol. (Pur). Eddy Suhirman
8. Dir. Operasional : Achmad Fauzi
9. Dir. P.U. : Syaiful Anwar
5. IMBALAN JASA
Sebagai sebuah Badan Usaha Jasa Pengamanan dn Penyelamatan (BUJPP) pemegang Surat Izin KAPOLRI NO. POL. : SI / 1565 / V / 2006, tanggal 29 Mei 2006, dan Surat Ijin No.: 09 / IOPJ / TK / JT / III / 2006, YKD DKI Jaya berwenang untuk menyediakan dan menyalurkan tenaga SATPAM Swakarsa yang sudah dididik dan dilatih, sudah terampil dan menguasai dasar-dasar tehnis KEPOLISIAN . Tenaga-tenaga tersebut kami siapkan sebagai tenaga outsourcing bagi sejumlah Perusahaan yang mengikat Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Karya Dharma DKI Jaya. Pada umumnya Ikatan Kerjasama berlangsung minimal selama 1 (satu) tahun. Jasa Pengamanan dan Penyelamatan yang kami sajikan mendapatkan Imbalan Jasa yang memadai dari Perusahaan Pengguna Jasa (user).
Besarnya Imbalan Jasa ditentukan oleh sejumlah komponen, berdasar Upah Minimum Propinsi DKI Jakarta Tahun 2007, adalah :
Rp. 2.000.000, - / SATPAM/ Bulan
(Terbilang : Dua juta rupiah)
Harga ini adalah negosiabel, masih dapat kita bicarakan lebih lanjut. Terlampir adalah Perincian Imbalan Jasa yang dimaksud.
Demikian Proposal ini kami buat untuk menjadikan periksa bagi Perusahaan dalam memilih BUJPP yang akan dijadikan Mitra sebagai Satuan Pengamanan dan Penyelamatan di Lingkungan Perusahaan,
Akhir kata, Kami (YKD DKI Jaya) siap mengemban AMANAH yang diberikan untuk menjadi BENTENG PERTAHANAN guna mencerminkan KREDIBILITAS Perusahaan.
Teriring Salam dari Kami. !!!
Jakarta, 2007
YAYASAN KARYA DHARMA DKI JAYA
KETUA
ttd
BINTORO MDC, KOMBES. POL. (Pur)
NPV. 24.000.988
================================================================================
Lampiran :
Surat No. : 001/ YKD/ IX/ 2007,
Tanggal : September 2007.
PERINCIAN IMBALAN JASA TAHUN 2007
DASAR : UMP DKI JAKARTA Rp. 900.560, -
-----------------------------------------
A. P/ L (Penerimaan Langsung) :
1. G/ S (Gaji SATPAM) ………………………………………….. = Rp. 905.000, -
B. PTL (Penerimaan Tidak Langsung) :
01. GAM ( Seragam 2 – Stel / tahun ) ……………………Rp. 60.000, -
02. KAP ( Perlengkapan kerja ) ……………………. Rp. 75.000, -
03. JAM ( Iuran JAMSOSTEK ) ……………………. Rp. 88.147, -
04. UCT ( Uang Cuti Tahunan ) ……………………. Rp. 36.200, -
05. ILN ( Intensif Libur Nasional ) ……………………Rp. 42.333, -
06. BIN ( Pembinaan ) ……………………. Rp. 100.000, -
Sub Jumlah ( B ) Rp. 401.680, -
C. PERHITUNGAN IMBALAN JASA :
01. G/ S ………….. Rp. 905.000, -
02. Sub Jumlah (B) ………….. Rp. 401.680, - +
03. Sub Jumlah (C.1) Rp. 1.306.680, -
04. M/ F (Management Fee) Rp. 261.336, - +
05. Sub Jumlah (C.2) Rp. 1.568.016, -
06. PPh Pasal – 23 ………….. Rp. 156.802, - +
07 Besarnya Imbalan Jasa = Rp. 1.724.818, -/ Per SATPAM/ Bulan
D. CATATAN :
*. THR = Tunjangan Hari Raya identik dengan Gaji ke-13, adalah beban
Perusahaan Pengguna Jasa
*. PPN = Pajak Pertambahan Nilai adalah beban Perusahaan pengguna jasa
Jakarta, 2007
YAYASAN KARYA DHARMA DKI JAYA
KETUA
BINTORO MDC., KOMBES. POL. (PUR)
NPV.24.000.988
_________
TUGAS POKOK, FUNGSI & PERANAN ANGGOTA SATPAM
YAYASAN KARYA DHARMA DKI JAYA
I. Tugas, Fungsi dan Tanggung Jawab
1. Melaksanakan Pengamanan secara menyeluruh dilokasi kerja
2. Melaksanakan Tugas dan Fungsi sesuai dengan penempatan dilokasi
masing-masing
3. Melakukan pemeriksaan pada tamu / pemilik yang akan masuk ke area kerja
4. Menahan KTP/ SIM setiap tamu yang akan memasuki area kerja
5. Memeriksa setiap Mobil / Motor yang masuk atau keluar
6. Khusus untuk mobil bak terbuka / tertutup HARUS diperiksa, Muatan dan
Surat Jalan
7. Penjagaan di Pos 1 sampai 6 harus Berputar / Berganti dengan Pos
terdekat Setiap Jam. Contoh : Anggota Pos 1 menduduki Pos 2, Pos 2
menduduki Pos 3 dan seterusnya
8. Melaporkan setiap saat melalui HT keadaan sekitar atau situasi ke Posko
9. Penggeseran Anggota dilaporkan ke Posko dari masing-masing Pos 1 sampai
dengan Pos 6. Begitu sebaliknya, Posko memonitor setiap saat keadaan /
situasi di Pos 1 sampai dengan 6
10. Pintu Pagar/ Gerbang harus selalu tertutup, Anggota Harus Stand-By
ditempat
11. Menjaga dan memelihara Asset dan Inventaris Perusahaan
12. Menertibkan Parkir Mobil dan Motor pada saat parkir
13. Anggota Bertanggung Jawab atas Tugas dan Fungsi, selama melaksanakan
tugas.
II. Administrasi
1. Anggota Security bekerja selama 12 jam kerja
2. Pergantian Shift dilakukan pada Jam 07:00 Pagi dan Jam 19:00 Malam
3. Dilarang untuk melakukan Penggeseran Waktu Tugas, Pagi ke Malam atau
sebaliknya
4. Tidak diperkenankan memasuki Area kerja pada :
- Saat tidak bertugas dan
- Membawa teman saat bertugas maupun tidak bertugas.
5. Anggota Security Wajib memakai Pakaian Dinas selama bertugas
6. Setiap Anggota Security, Dan.Ru dan Koordinator Wajib Menanda-tangani
Daftar Hadir.
III. Pesan
Tingkatkan Kewaspadaan dalam Pengamanan dan Penertiban di lingkungan kerja.
SUKSES !!!
FAUZI & ANWAR
______________________________________________________________________________
TUGAS POKOK, FUNGSI & PERANAN Dan.Ru SATPAM
YAYASAN KARYA DHARMA DKI JAYA
1. Tugas Inti Dan.Ru dalam mengamankan Area Kerja
1.1 Periksa semua Tamu dan
yang masuk ----> Lihat ID Card kepemilikan
yang keluar -----> Periksa
1.2 Minta KTP / SIM Tamu yang masuk
- Tanyakan ingin bertemu siapa, hubungi pertelephone ke dalam
- Mengisi identitas diri dan menyerahkan KTP / SIM
- Berikan Visitor ID Card
1.3 Pintu Depan / Pagar harus selalu tertutup. Petugas harus selalu siap di
Pintu Pagar
1.4 Posko tidak boleh kosong
1.5 Anggota di Pos setiap jam di Rolling dari Pos 1 ke Pos 2, dari Pos 2 ke
Pos 3 dan seterusnya
1.6 Perkuat posisi penjagaan terutama di atas jam 2 malam sampai dengan jam
6 pagi di titik rawan
1.7 Patroli dari Posko setiap jam ke Pos-pos 1 sampai dengan 6
1.8 Tertib parkir Mobil dan Motor pemilik maupun tamu
2. Administrasi dan Laporan
2.1 Anggota dan Koordinator sampai Security Wajib mengisi daftar
hadir setiap harinya
2.2 Danru melaporkan melalui Buku Mutasi ke Koordinator setiap pergantian
Shift dan harus ditanda-tangani oleh Danru I, Danru II dan Koordinator
2.3 Buat catatan bagi Anggota yang tidak hadir, mengundurkan diri, sakit dan
sebagainya
2.4 Bagi Anggota dilarang untuk pindah-pindah Shift tanpa urusan yang
bersifat Urgen dan harus sepengetahuan Koordinator
2.5 Hal-hal yang bersifat Fungsi Operasional dapat menghubungi Polisi
setempat seperti tindak kriminal dan kekerasan
2.6 Koordinasikan dengan seluruh Anggota, apabila ada hal-hal yang bersifat
penting
2.7 Siapkan Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan, Laporkan ke Koordinator
2.8 Jam Kerja dari pukul 07:00 Pagi saampai dengan pukul 19:00 Malam dan 19:00 Malam sampai dengan 07:00 keesokan harinya.
3. Tindakan dan Sanksi
3.1 Bagi Anggota yang melanggar ketentuan ini akan diambil tindakan berupa :
Teguran, Peringatan bahkan Pemecatan
3.2 Usulkan ke Koordinator untuk pemecatan Anggota yang melanggar Ketentuan
/ tanpa terkecuali
3.3 Penerimaan dan Pemecatan / Pemutusan Hubungan Kerja Hanya dilakukan
Kantor Pusat
3.4 Laporkan ke Koordinator dan Pihak Perusahaan apabila ada Anggota yang
terlibat / bersekongkol di dalam melakukan tindak pencurian
3.5 Tidak diperkenankan bertugas Tanpa Seragam Dinas.
Demikian Tugas Inti Danru ini kami buat untuk dilaksakan dan dijadikan Perintah.
Salam !!!
_______________________________
_______________________________
JOB DESCRIPTION KOORDINATOR
Tugas dan Tanggung Jawab Koordinator :
1. Hadir dari jam 08:00 Pagi sampai dengan jam 17:00 Sore sebagai Tugas
Wajib, Hari Minggu Libur, hari Besar tetap masuk
2. Lakukan koordinasi dengan Danru setiap pergantian Shift sesuai dengan
Job Description Danru atau Pendelegasian Wewenang Koordinator
3. Melakukan pengontrolan ke Pos 1 sampai dengan Pos Pos 7 dan memberikan
pengarahan kepada petugas / Anggota Jaga Pos
4. Berkoordinasi dengan Pimpinan Perusahaan apabila dianggap Perlu, Penting
atau Urgent
5. Melakukan Pengamatan dan Arahan kepada setiap Anggota maupun Danru
6. Berkoordinasi dengan Pihak Pimpinan Perusahaan dan atau Polsek, apabila
terjadi tindakan Kriminal maupun Kekerasan
7. Lakukan Teguran / Peringatan kepada Danru / Anggota yang melanggar
ketentuan Disiplin, tanggung Jawab, Kejujuran dan Perilaku Anggota
8. Laksanakan Fungsi-fungsi Manajemen berupa Planning, Organizing,
Actuating, Controlling
9. Buat Laporan Mingguan dan Bulanan tembusan Kantor Pusat
10. Hal-hal yang bersifat usulan atau permintaan untuk Pengamanan laporan
ditujukan ke Kantor Pusat, tembusan ke Pimpinan Perusahaan.
Demikian hal ini kami sampaikan untuk dilaksanakan dan dijadikan Perintah.
Jakarta, September 2007
YAYASAN KARYA DHARMA DKI JAYA
ttd,
ACHMAD FAUZI SYAIFUL ANWAR
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
awan_dinamika@yahoo.com
Hotline : 0817897967
|
|
| | Want to contact this company?
Your inquiry will be recorded in "Member Trade Mail".
|
|
|